๐ซ WASPADA GRATIFIKASI!
Gratifikasi bukan sekadar pemberian. Jika diterima dalam situasi yang berkaitan dengan jabatan atau pelayanan, gratifikasi dapat memengaruhi integritas dan objektivitas dalam menjalankan tugas, bahkan berisiko menimbulkan konsekuensi hukum.
Sebagai insan pelayanan publik, mari bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik gratifikasi.
๐น Berani menolak gratifikasi
๐น Jaga integritas dalam setiap pelayanan
๐น Waspadai risiko sanksi pidana
๐น Laporkan apabila menemukan indikasi gratifikasi
Karena menolak gratifikasi adalah tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan terpercaya.
Mari wujudkan lingkungan kerja yang berintegritas dan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.
Melayani Profesional, Terpercaya.

