Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Laksanakan Pemeriksaan Lapang Objek Sengketa di Pati Kidul
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum, bersama jajaran staf melaksanakan pemeriksaan lapang pada lokasi objek sengketa di Desa Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Selasa (8/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan pemeriksaan lapang merupakan bagian dari proses pengendalian dan penanganan permasalahan pertanahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi dan gambaran secara langsung mengenai kondisi objek yang menjadi bagian dari permasalahan sengketa pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melakukan peninjauan terhadap lokasi objek sengketa serta mencermati kondisi yang terdapat di lapangan. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan dalam proses penanganan sengketa dengan tetap memperhatikan data dan informasi pertanahan yang tersedia.
Pemeriksaan lapang diharapkan dapat mendukung proses klarifikasi dan memberikan informasi faktual sebagai bahan dalam melakukan kajian serta menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa terus berkomitmen melaksanakan penanganan permasalahan pertanahan secara profesional, objektif, dan berdasarkan data. Setiap proses dilakukan dengan mengedepankan ketelitian serta sesuai dengan prosedur yang berlaku guna mendukung terciptanya kepastian dan kejelasan dalam penyelesaian permasalahan pertanahan.

