Perkuat Reforma Agraria, Kantah Pati Dukung Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah untuk 360 Subjek
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Winarto, beserta jajaran menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dalam rangka Reforma Agraria pada Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Kabupaten Pati, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Punden, Dukuh Jatiurip, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, tersebut turut dihadiri oleh Plt. Bupati Pati, jajaran Forkopimda, serta stakeholder terkait.
Penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah ini menjadi salah satu langkah dalam mendukung pelaksanaan Program Reforma Agraria di Kabupaten Pati, khususnya dalam mendorong pemanfaatan tanah secara produktif, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati turut mendukung aspek administrasi sertipikat bagi 360 subjek penerima manfaat. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tertib administrasi pertanahan sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan mendukung pemanfaatan tanah bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pati, Badan Bank Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Forkopimda, dan stakeholder terkait dalam mewujudkan Reforma Agraria yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui pelayanan dan administrasi pertanahan yang tertib, transparan, serta berorientasi pada kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.

