Dalam rangka mengakselerasi pelaksanaan Redistribusi Tanah di atas HPL Badan Bank Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Sebagai langkah memperkuat sinkronisasi data, menyelaraskan tahapan pelaksanaan, dan mempercepat capaian program redistribusi tanah di seluruh wilayah kerja. Rapat dilaksanakan secara hybrid dan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pasrtisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah serta Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dan Direktur Jenderal Penataan Agraria secara daring. Rapat…

