Menjadi Narasumber Seminar RA, Dirjen Penataan Agraria Tekankan Reforma Agraria tidak hanya sekedar bagi-bagi tanah
Direktur Jenderal Penataan Agraria menjadi narasumber pada seminar “Reforma Agraria dan Keadilan Distribusi Tanah untuk Mewujudkan Asta Cita” yang diselenggarakan DPP Partai Golkar, pada Jumat (12/12/2025). Acara ini menjadi ruang dialog dan penyampaian gagasan strategis mengenai pengembangan tanah dan Reforma Agraria antar seluruh pemangku kepentingan yakni pemerintah, akademisi, praktisi, dan juga masyarakat demi terwujudnya Reforma Agraria yang berkeadilan untuk semua.
Acara ini dibuka dengan keynote speech oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, yang pada sambutannya menegaskan bahwa memang Reforma Agraria merupakan kunci pemutus rantai kemiskinan. “Kemiskinan tidak bisa dientaskan dengan charity. Tetapi kemiskinan hanya bisa diatasi dengan memberikan legal access atau akses legal. Dan legal access yang paling vital adalah legal access terhadap tanah,” tutur Menteri Nusron.
Mengawali sesi diskusi, Direktur Jenderal Penataan Agraria menyatakan bahwa Reforma Agraria merupakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di mana terjadi ketimpangan penguasaan tanah dan negara hadir untuk mengatasi ketimpangan itu. “Demi mengatasi ketimpangan yang ada, untuk itulah harus hadir yang namanya Reforma Agraria,”.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa Reforma Agraria di zaman sekarang adalah Reforma Agraria yang sudah dikomplitkan karena tidak hanya sekadar bagi-bagi tanah tetapi juga ditindaklanjuti dengan akses reform. “Reforma Agraria yang ada saat ini mengupayakan bagaimana tanah yang sudah didistribusikan tadi bagaimana caranya agar tidak kembali tidur dan bagaimana caranya masyarakat diberdayakan dengan tanah itu. Bagaimana masyarakat tidak hanya sekadar menjadi pemilik, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dengan mengoptimalkan tanah tersebut untuk peningkatan kesejahteraan,” tutur Embun Sari.
Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Penataan Agraria menjadi narasumber bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; dan juga Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika.

