Diskusi Panel Sinkronisasi Arah Kebijakan Reforma Agraria
Masih dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Reforma Agraria Tahun 2025 dengan tema “Penguatan Kelembagaan Reforma Agraria dan Penyelesaian Konflik Agraria”, dilaksanakan Diskusi Panel yang terdiri dari dua sesi. Diskusi Panel sesi pertama diisi dengan materi mengenai sinkronisasi arah kebijakan Reforma Agraria yang dibawakan oleh narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Universitas Indonesia, yang dimoderatori oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat.
Mengawali jalannya diskusi, diawali dengan pemaparan oleh Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pembangunan Wilayah II Kemenko IPK, Sora Lokita, yang membahas mengenai sinkronisasi kebijakan Reforma Agraria melalui revisi Peraturan Presiden 62 Tahun 2023 dalam rangka penguatan kelembagaan tim pelaksana Reforma Agraria Nasional.
Selanjutnya dilaksanakan pemaparan oleh Asisten Deputi Pengembangan Kawasan Ekonomi dan Proyek Strategis Kemenko Perekonomian, Suroto, yang membahas mengenai sinkronisasi kebijakan Reforma Agraria dalam rangka program pemerataan ekonomi serta evaluasi kelembagaan Reforma Agraria berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2024.
Dilanjutkan dengan sesi pemaparan mengenai sinkronisasi kebijakan pemerintah dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui Reforma Agraria yang disampaikan oleh Dr. Widya Leksmanawati Habibie dari Universitas Indonesia.
Mengakhiri pemaparan di sesi pertama, dibahas mengenai sinkronisasi Reforma Agraria dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem yang disampaikan secara daring oleh Niken Ariati selaku Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Persidangan dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria

