Sosialisasi Anti Penyuapan:Upayakan Peningkatan Integritas di Lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang
Jakarta – Bagian Manajemen Risiko Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang mengadakan sosialisasi penguatan ekosistem anti penyuapan berbasis manajemen risiko dengan tema “Bersih, Transparan, Profesional: Membangun Budaya Antisuap dari Dalam” pada Selasa (25/11).
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan integritas dan kualitas tata kelola di dalam organisasi Direktorat Jenderal Tata Ruang. Sekaligus menyelaraskan penerapan ISO 37001:2025 – Anti Bribery Management System (SMAP) dan ISO 31000:2018 – Risk Management. Sekaligus menjalankan amanat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Mengoptimalkan acara, Ranu Mihardja selaku Praktisi Hukum dan Integritas dan Wahyu Riyadi, Direktur Mutu Institute turut diundang sebagai narasumber.
Reny Windyawati selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang menegaskan bahwa sosialisasi anti penyuapan ini merupakan bentuk komitmen dalam membangun ekosistem yang bersih, transparan, dan profesional melalui penguatan budaya integritas.
“Pencegahan praktik penyuapan dan perilaku koruptif adalah bagian integral dan upaya kita membangun tata kelola yang bersih dan berkeadilan,” ucap Reny pada saat memaparkan laporan penyelenggara.
Memberikan sambutan, Suyus Windayana selaku Direktur Jenderal Tata Ruang memaparkan bahwa saat ini telah diadakan sertifikasi manajemen risiko dengan level dasar, menengah, dan lanjut. Hal ini dianggap menjadi langkah untuk mewujudkan anti penyuapan sejak dini.
“Kami terus memastikan para pegawai mendapatkan pengetahuan terkait penyuapan dan manajemen risiko sehingga Ditjen Tata Ruang punya sistem yang kuat, adaptif, serta mengurangi kemungkinan terjadinya penyuapan dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Suyus.
Korupsi dan gratifikasi dapat terjadi karena 2 faktor utama, yaitu lingkungan dan kelemahan sistem pengawasan. Maka dari itu, dalam materi “Membangun Budaya Anti Suap”, Ranu Mihardja menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam menerapkan budaya antisuap.
“Gratifikasi harus dilaporkan karena korupsi sering berawal dari kebiasaan yang tidak disadari,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Wahyu Riyadi selaku Direktur Mutu Institute menekankan pentingnya pendekatan top-down dalam menciptakan lingkungan kerja yang antisuap.
“Pemimpin organisasi harus menentukan perilaku yang harus dilakukan sehingga akan membentuk culture yang dapat dijalankan oleh seluruh pegawai,” papar Wahyu.
Wahyu lantas menjelaskan penerapan ISO 37001:2025 mengenai SMAP dan integrasinya dengan ISO 31000:2018 tentang Risk Management. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Acara turut dihadiri oleh Makarima, Kepala Biro ORTALA Kementerian ATR/BPN. (SR/NK)
Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang

