Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali Tahun 2025

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (26/11/2025). Rakor Akhir GTRA Provinsi Bali ini dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid dan dihadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan Reforma Agraria memiliki peran penting dalam pengentasan kemiskinan. “Dengan redistribusi tanah bagi masyarakat yang membutuhkan akan membuat mereka berdaya, mereka akan mengolah tanahnya untuk bercocok tanam dan pada akhirnya keluar dari zona kemiskinan,” tutur Nusron Wahid.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan bahwasanya pemerintah ingin mendorong keadilan dan menekan ketimpangan, sehingga Gugus Tugas Reforma Agraria di daerah diajak untuk ikut serta memastikan pengentasan kemiskinan dengan efektif.

Sejalan dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Penataan Agraria pada arahannya menyatakan bahwa Reforma Agraria merupakan program yang bertujuan untuk mengatasi ketimpangan dan mendorong keadilan sosial, sebagai pilar keadilan dan kesejahteraan. “Reforma Agraria berupa legalisasi tanah yang diikuti penataan akses mampu menciptakan manfaat ekonomi yang nyata,” ungkap Embun Sari.

Pada rangkaian kegiatan acara ini juga dilaksanakan launching integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah berupa Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Gubernur Bali dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan seremonial penyerahan 36 Sertipikat Hak Atas Tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN kepada penerima yang mewakili Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Bali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *