Ditjen Tata Ruang Gelar Rapat Lintas Sektor : Bahas RDTR di Provinsi Jawa Timur
Jakarta, – Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Provinsi Jawa Timur. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (24/11/2025) di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City. RDTR yang dibahas meliputi RDTR WP Perkotaan Kecamatan Camplong dan RDTR WP Perkotaan Kecamatan Sreseh di Kabupaten Sampang, RDTR WP Singosari dan RDTR WP Pakisaji di Kabupaten Malang, serta RDTR Kawasan Perkotaan Pacitan di Kabupaten Pacitan.
Rapat diawali dengan pemaparan Bupati Sampang, Slamet Junaidi yang memaparkan bahwa Kecamatan Camplong merupakan kawasan pertumbuhan ekonomi berbasis agromaritim yang berkelanjutan. Sementara itu, Kecamatan Sreseh memiliki daya saing melalui pengembangan infrastruktur, industri pengolahan hasil perikanan, dan pariwisata. Melalui RDTR ini diharapkan dapat mendorong perencanaan dan pemanfaatan ruang yang mendukung konektivitas, sehingga dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki kedua wilayah perencanaan.
“Kami harap dengan adanya dukungan dalam bentuk bimbingan teknis & peningkatan kapasitas SDM, pelaksanaan pengendalian dan pemanfaatan ruang dapat berjalan dengan baik pasca-penetapan RDTR,” ujar Slamet.
Selanjutnya Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menyampaikan bahwa sektor pertanian merupakan sektor andalan pada WP Singosari. Selain itu, WP Singosari memiliki posisi yang strategis karena berada di sekitar KEK Singhasari. Dengan disusunnya RDTR WP Singosari yang mengakomodasi zona perdagangan dan jasa diharapkan dapat memperkuat kontribusi wilayah Kabupaten Malang sebagai PPK dan dapat mendukung pengembangan KEK Singhasari. Sementara itu, fokus utama pengembangan pada WP Pakisaji adalah peningkatan konektivitas dan integrasi wilayah melalui pengembangan jaringan jalan, penyediaan dan peningkatan jaringan infrastruktur, penunjang permukiman dan industri, serta pertanian berkelanjutan.
“Harapannya dengan komitmen pemda untuk menetapkan kedua RDTR ini dapat terwujud ruang yang memiliki daya tarik untuk berinvestasi di WP Pakisaji dan WP Singosari dan memberikan kemudahan serta kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi pada wilayah perencanaan,” tegas Lathifah.
Kemudian Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah, memaparkan bahwa sektor pariwisata merupakan sektor unggulan di Perkotaan Pacitan dengan adanya Museum dan Galeri Seni SBY-Ani dan wisata pantai. Selain itu terdapat juga potensi di bidang pertanian, industri dan minapolitan. Sebagai pusat ekonomi skala wilayah yang tangguh berbasis pariwisata dan pertanian, Pacitan mengusung konsep Sustainable City atau “Kota Berkelanjutan” yang memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
“Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Pacitan bertujuan mewujudkan destinasi pariwisata yang hijau, cerdas, tangguh dan berkelanjutan,” ujar Gagarin.
Menanggapi presentasi yang disampaikan oleh tiga kepala daerah, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Gabriel Triwibawa menegaskan bahwa RDTR ini merupakan fungsi realisasi dari RTRW atau pendetailan dari RTRW. Tujuan penataan ruang dalam RDTR harus sejalan dengan tujuan penataan ruang RTRW diatasnya. Selain itu, ketiga wilayah memiliki banyak ancaman bencana, sehingga perlu diperhatikan kembali terutama pada bagian titik-titik kumpul manusia seperti permukiman dan perkantoran sehingga ketika terjadi bencana dapat dilakukan mitigasi korban bencana.
“Perlu diperhatikan pada daerah-daerah potensi rawan bencana untuk memperhatikan titik kumpul manusia, sehingga mempermudah proses mitigasi apabila bencana terjadi,” ujar Gabriel.
Sesi kedua rapat dilanjutkan dengan diskusi teknis bersama kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah, yang dimoderatori oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga teknis lainnya.
Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang

