Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Dorong Pengendalian Pemanfaatan Tanah dan Ruang dalam Pelayanan Pertanahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menegaskan pentingnya pengendalian pemanfaatan tanah dan ruang dalam setiap pelayanan pertanahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini bertujuan agar kegiatan pertanahan di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota sejalan dengan ketentuan Rencana…

