Koordinasi Pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Parsial di Pulau Jawa Tahun 2025
Dalam rangka memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menginventarisasi serta memutakhirkan data lahan sawah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria menyelenggarakan Rapat Koordinasi LBS Parsial di Pulau Jawa Tahun 2025, pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan pemutakhiran LBS Parsial ini dilaksanakan dalam rangka memastikan ketersediaan data lahan sawah yang akurat, mutakhir, dan dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan kebijakan ketahanan pangan nasional.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Penataan Agraria menyatakan bahwa Lahan Baku Sawah merupakan kondisi eksisting yang berupa sawah, yang nantinya akan digunakan sebagai pengambilan keputusan kebijakan ketahanan pangan dalam rangka mendukung Presiden. “Kita telah melakukan validasi dan verifikasi lahan sawah agar bisa dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini, LBS menjadi concern yang luar biasa karena merupakan bagian dari Asta Cita ke-2,” ungkap Embun Sari.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Penatagunaan Tanah dan melibatkan sejumlah perwakilan dari internal Kementerian ATR/BPN di antaranya Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Pusdatin, Biro Hukum, beserta jajaran dari Direktorat Penatagunaan Tanah.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria

