Direktorat Jendral Pengadaan Tanah & Pengembangan Pertanahan bersama DPRD Kutai Negara Gelar rapat koordinasi fasilitas pengadaan tanah bendungan marang kayu

Jakarta, 5 November 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah & Pengembangan Pertanahan bersama DPRD Kutai Negara Gelar Rapat Audiensi Pengadaan Tanah Bendungan Marang Kayu. Ditjen PTPP menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara terkait Permasalahan Pengadaan Tanah Bendungan Marang Kayu.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2, Ruang 202 Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah (BPPT),M. Unu Ibnudin.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari DPRD Kutai Kartanegara, M. Hidayat, Tenaga Ahli DPRD Kutai Kartanegara, Hana Marthatya dan perwakilan warga Kutai Kartanegara.

Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya keresahan masyarakat Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, yang terdampak langsung oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Marang Kayu. Proyek ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk ketahanan air dan energi di Kalimantan Timur. Di atas lahan tersebut, masyarakat telah lama bermukim dan beraktivitas, namun hingga kini belum ada penyelesaian ganti rugi yang jelas dan adil.
Ditjen PTPP menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Proses pengadaan tanah akan dilakukan secara efektif, efisien, dan berkeadilan, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan.

Rapat konsultasi dan fasilitasi ini rutin dilakukan dengan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan dalam penyelenggaraan pengadaan tanah di seluruh indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *