Direktorat Jenderal PTPP melalui Direktorat KTPP gelar rapat technical working group 2: the project for capacity development for land developmnet policy making & land bank management improvement (LANDLAB)
Bogor – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan pengembangan Pertanahan (KTPP) menggelar Rapat Technical Working Group (TWG) 2 pada 13 November 2025 lalu. Bertempat di BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, rapat ini adalah bagian penting dari proyek LANDLAB yang fokus membahas strategi pengembangan lahan berbasis Transit Oriented Development (TOD).
Acara dibuka oleh Reza Firdaus dari Ditjen PTPP. Ia menyoroti tantangan besar kota-kota di Indonesia: meskipun padat penduduk, kontribusi ekonominya masih rendah. Menurut Reza, salah satu penyebab utamanya adalah banyaknya lahan yang ‘tidur’ atau belum optimal dimanfaatkan (underutilized).
Untuk mengatasi ini, Reza menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN kini punya mandat baru untuk pengembangan pertanahan, yang diatur di Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2024. Nah, TOD inilah yang menjadi salah satu metode utamanya.
Diskusi diisi oleh empat narasumber kunci dari berbagai sektor:
✅️Kemenko Perekonomian membahas peluang P3NK untuk pembiayaan TOD.
✅️Dinas CKTRP DKI Jakarta memaparkan strategi tata ruang mereka.
✅️JICA berbagi pelajaran berharga dari Jepang tentang peran Urban Renaissance Agency (UR).
✅️Sinar Mas (PT BSD) memberikan studi kasus nyata soal peran swasta di TOD Cisauk.
Forum ini dihadiri oleh banyak pemangku kepentingan. Selain para narasumber, hadir juga perwakilan dari berbagai kementerian seperti Bappenas, Kemenko Infrastruktur, Kemenhub, PUPR, dan Badan Bank Tanah. Dari internal ATR/BPN sendiri, hadir unit-unit terkait seperti Ditjen Tata Ruang, SPPR, dan PHPT. Tentu saja, pemain kunci transportasi seperti MRT Jakarta, MITJ, dan Dishub DKI juga ikut hadir.
Lewat forum ini, Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmen kuatnya untuk terus mematangkan kebijakan pengembangan pertanahan, agar konsep TOD bisa segera diterapkan dan mendorong kota-kota di Indonesia menjadi lebih inklusif dan bernilai ekonomi tinggi.

