Ditjen Tata Ruang Gelar Rapat Lintas Sektor Bahas RDTR Wilayah Kalimantan Tengah

Jakarta, – Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (29/09/2025) di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City. Dalam rapat ini membahas RDTR Kawasan Perkotaan Nanga Bulik di Kabupaten Lamandau, RDTR Kawasan Bahaur dan Kawasan Wilayah Perencanaan Jabiren Raya di Kabupaten Pulang Pisau.

Rapat diawali dengan pemaparan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra memaparkan bahwa Kabupaten Lamandau yang berusia 23 tahun masih menghadapi permasalahan utama, yakni belum mampu berbicara banyak mengenai pengembangan kota Smart City dan sektor lainnya. Ia menegaskan, pemerintah daerah baru dapat fokus pada pembangunan infrastruktur dasar. Namun, belakangan ini pemerintah pusat banyak menarik Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga jalan yang rusak ringan berubah menjadi rusak berat, sedangkan jalan yang rusak berat semakin parah. Kawasan Perkotaan Nanga Bulik sebagai pusat strategis kabupaten juga kerap dilanda banjir tahunan, mengingat hampir seluruh kota di Kalimantan yang memiliki aliran sungai tidak luput dari bencana tersebut. Permasalahan lain muncul pada pemukiman warga yang berada di sempadan sungai sehingga memperburuk dampak banjir tahunan.

“Mudah-mudahan dari isu strategis ini, potensi perkembangan pariwisata, pengembangan perumahan, tata kota, dan keberadaan sungai-sungai besar di Kabupaten Lamandau bisa berkembang dan bisa menjadi tempat yang dimana banyak orang mengharapkan hidup,” lanjut Rizky.

Selanjutnya Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menyampaikan dua RDTR yaitu Kawasan Bahaur dan Wilayah Perencanaan Jabiren Raya. Isu di Kawasan Bahaur mencakup optimalisasi Pelabuhan Bahaur sebagai pelabuhan multipurpose, keterbatasan aksesibilitas, peningkatan jaringan jalan, serta pengembangan potensi ekonomi unggulan seperti perikanan, perkebunan, sarang burung walet, dan pariwisata. Pemerintah menargetkan Kawasan Bahaur menjadi simpul transportasi terintegrasi dan berdaya saing melalui pengembangan pelabuhan terpadu, agropolitan, dan pariwisata. Sementara itu, Wilayah Perencanaan Jabiren Raya seluas sekitar 13.637,19 Ha diarahkan menjadi kawasan pengembangan ekonomi berkelanjutan dengan rencana pola ruang yang mencakup 12% zona lindung dan 82% zona budidaya.

“RDTR Bahaur bertujuan menjadikan kawasan pelabuhan terpadu, agropolitan, dan pariwisata berdaya saing, sementara RDTR Jabiren Raya diarahkan untuk mewujudkan kawasan ekonomi berkelanjutan,” ujar Ahmad.

Menanggapi presentasi yang disampaikan oleh dua kepala daerah, Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki menegaskan bahwa pembangunan di Nanga Bulik berfokus pada kawasan sempadan sungai. Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada pembangunan yang melanggar garis batas sungai, serta aturan sempadan bangunan wajib tercantum dalam RDTR. Sementara itu, untuk Kabupaten Pulang Pisau, ia menyoroti banyaknya lahan cadangan pertanian berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menetapkan secara tegas bagian lahan yang dikunci agar tertuang jelas dalam RDTR sebagai dasar pengendalian ruang.

“Pembangunan di Nanga Bulik perlu memperhatikan sempadan sungai dan aturan garis batas wajib tercantum dalam RDTR, sementara di Pulang Pisau lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan perlu ditetapkan secara jelas dalam RDTR,” ujar Abdul.

Sesi kedua rapat dilanjutkan dengan diskusi teknis bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah terkait, yang dimoderatori oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga teknis lainnya. Menutup rapat, Rahma menegaskan komitmen kedua daerah untuk dapat menetapkan rancangan RDTR di masing-masing wilayah sebagai Peraturan Kepala Daerah dengan tepat waktu. (NV/NP/NR)

Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang/Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *