Transformasi Digital Pertanahan: Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Sosialisasikan Alih Media Sertipikat Elektronik

Kementerian ATR/BPN telah resmi mengubah Sertipikat Analog menjadi Sertipikat Elektronik untuk meningkatkan keamaan dan mendukung transformasi digital.

Lalu, gimana sih cara alih media dari Sertipikat Analog menjadi Sertipikat Elektronik?

Mari simak di slide gambarnya ya sob !

Semoga bermanfaat dan jangan lupa save informasi ini ya sob !
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Kantor Pertanahan terdekat.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *