93 Sertipikat Hasil PTSL Diserahkan ke Warga Pasuruhan, Pati

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Tim 2 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyerahkan sebanyak 93 sertipikat Hak Milik kepada warga Peserta PTSL di Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Senin (1/9/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Teguh Trisetyo Utomo selaku Panitia Ajudikasi Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati bersama tim di Balai Desa Pasuruhan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Sertipikat yang diterima warga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk akses layanan perbankan, pengembangan usaha, dan peningkatan nilai aset.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pemerataan kepemilikan tanah yang sah secara hukum di wilayah Kabupaten Pati.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah