Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Serahkan 45 Sertipikat PTSL di Margomulyo: Wujud Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Warga

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati baru-baru ini melaksanakan penyerahan sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati pada Jumat, 29 Agustus 2025. Penyerahan Sertipikat hasil PTSL ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah kepada masyarakat di desa tersebut.
Penyerahan Sertipikat yang berlangsung di balai desa Margomulyo ini diserahkan oleh Teguh Trisetyo Utomo, selaku Panitia Ajudikasi Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati bersama tim. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 45 sertipikat diserahkan kepada warga yang telah mengikuti program PTSL. Kegiatan ini tidak hanya sekadar penyerahan dokumen, tetapi juga sebagai simbol pengakuan resmi atas hak tanah masyarakat.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah