Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Hadiri Konsinyering Sertipikasi Tanah PLN

Semarang, 28 Agustus 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menghadiri kegiatan konsinyering percepatan sertifikasi aset tanah milik PT PLN (Persero) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Jl. Dr. Wahidin No.116, Jatingaleh, Kota Semarang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Perjanjian Kerja Sama antara PLN Unit Induk se-Jawa Tengah dan DIY dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, yang ditandatangani pada Maret dan Agustus 2023.

Konsinyering ini bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum, serta penanganan permasalahan tanah milik PT PLN (Persero) di 26 kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Pati.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Winarto, bersama Penata Pertanahan Ahli Muda, John Fitri, dan Penata Kadastral Ahli Pertama, Agus Budi Santoso hadir dalam kegiatan ini. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam mendukung sinergi lintas lembaga untuk memperkuat tata kelola aset dan pelayanan pertanahan yang akuntabel.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *