Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menyerahkan Sertipikat Hasil PTSL Kepada Pemerintah Desa Jimbaran, Kayen
Ketua Tim 4 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum beserta Wakil Ketua Bidang Fisik dan Yuridis menyerahkan Sertipikat Hasil PTSL Kepada Pemerintah Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati pada Selasa (05/08/25).
Pada kegiatan ini, terdapat total 4 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa yang diserahkan. Sertipikat Hak Pakai menjadi bukti hukum atas penguasaan tanah, sehingga aset desa tercatat secara resmi dan dapat dimasukkan dalam neraca aset pemerintah desa.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

