Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Lakukan Pemeriksaan Tanah di Desa Pangkalan, Margoyoso

Pati — Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan pemeriksaan tanah di Desa Pangkalan Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada Rabu (30/7).
Pemeriksaan tanah yang dilakukan oleh panitia A ini diikuti oleh Tri Imam Sahdwi Anggara, Anggoro Wahyu Utomo, Teguh Trisetyo Utomo yang memastikan bahwa seluruh aspek administrasi dan teknis sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemeriksaan Tanah yang dilakukan panitia A merupakan bagian penting dalam proses pemberian hak atas tanah, khususnya tanah negara. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kelayakan pemberian hak atas tanah kepada pemohon berdasarkan data fisik dan yuridis yang tersedia.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah