Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Lewat Program PTSL, Serahkan Sertipikat di Desa Ketanggan Gembong

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Tim 4 PTSL telah menyerahkan sertipikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ketanggan Kec. Gembong, Kabupaten Pati. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Ketua Tim 4 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum beserta Petugas Yuridis Tim 4 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Penyerahan sertipikat ini berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025 bertempat di Balai Desa Ketanggan.
Pada kesempatan kali ini sejumlah 38 bidang Sertipikat elektronik dibagikan kepada warga. Sertipikat ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat setempat, termasuk membuka akses ke layanan publik lainnya seperti pinjaman bank dan pengembangan usaha.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah