Dirjen Tata Ruang: Tekankan Pentingnya Integrasi Kebijakan Lintas Sektor untuk Hasilkan RDTR yang implementatif

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan muatan persetujuan substansi (persub) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah terkait pada Rabu (25/06) bertempat di Ruang Rapat Prambanan.

RDTR yang dibahas dalam Rakor Linsek kali ini diantaranya 2 (dua) RDTR di Provinsi Sulawesi Tengah meliputi RDTR Kawasan Lafeu dan Sekitarnya, Kabupaten Morowali dan RDTR Kawasan Perkotaan Tolitoli, Kabupaten Tolitoli; serta 2 (dua) RDTR di Provinsi Kalimantan Selatan meliputi RDTR Kawasan Perkotaan Sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga dan Kawasan Industri (KI) Batulicin, dan RDTR Kawasan Perkotaan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Mengawali acara, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan bahwa percepatan penyusunan RDTR Kawasan Lafeu dan Sekitarnya bertujuan untuk mempercepat penerbitan perizinan berusaha maupun nonberusaha sehingga dapat mendukung kegiatan industri di Kawasan Lafeu.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *