Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Gelar Apel Pagi pada Senin 16 Juni 2025

PATI – Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menggelar apel pagi pada Senin, 16 Juni 2025, di halaman kantor yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Jaka Pramono bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan sejumlah arahan penting bagi seluruh jajaran.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menekankan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian pegawai. Pertama, disiplin kerja harus terus ditingkatkan dalam menjalankan tugas perkantoran. Ia mengingatkan bahwa jika ada pegawai yang memiliki tugas di luar kantor, maka harus menggunakan surat tugas dengan seizin pimpinan.

Poin kedua yang disampaikan berkaitan dengan hasil audit kinerja PTSL 2024 oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN. Kepala Kantor meminta agar hasil audit segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa langkah proaktif harus dilakukan guna memastikan tidak ada temuan yang belum ditindaklanjuti.

Sementara itu, poin ketiga menyoroti komitmen dalam penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebagaimana komitmen kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah yang menargetkan penyelesaian pada 30 Juni 2025. Kepala Kantor menekankan bahwa hari ini menjadi batas terakhir dalam melakukan entry pemberkasan guna memastikan kelancaran dan keberhasilan program PTSL sesuai dengan komitmen yang telah disepakati.

Di akhir amanatnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Jaka Pramono mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat tinggi. “Apa yang kita berikan kepada masyarakat bukan hanya akan dinilai oleh masyarakat sebagai pengguna layanan, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, menutup apel dengan pesan inspiratif yang menggugah semangat para pegawai.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *