Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menggelar Evaluasi Hasil Pemantauan Hak Atas Tanah DPAT HGB 1 milik PT. Garudafood Putra Putri Jaya

Pati – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap hak atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menggelar Evaluasi Hasil Pemantauan Hak Atas Tanah DPAT HGB 1 milik PT. Garudafood Putra Putri Jaya yang berlokasi di Desa Sarirejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025, di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan hak guna bangunan (HGB) yang ada telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mencegah potensi sengketa yang dapat menghambat kepastian hukum bagi masyarakat dan tersusunnya pertimbangan atau rekomendasi hasil pengawasan dan pengendalian hak atas tanah/DPAT.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah