Koordinasi dan Pelaporan pegawai Pindah Tugas, Kantah Kab Pati Lakukan Kunjungan ke Kantah Kab Jepara

Jepara, 19 Mei 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara pada Senin (19/5) dalam rangka koordinasi dan pelaporan terkait perpindahan pegawai. Kunjungan ini dilaksanakan berdasarkan dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah Nomor 127/SK-33.UP.02.03/IV/2025.
Adapun satu pejabat fungsional dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati resmi berpindah tugas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, sejalan dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
Selain membahas aspek administratif dan teknis perpindahan pegawai, pertemuan tersebut juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antar kantor.
Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan perpindahan pegawai dapat berjalan efektif tanpa mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan untuk memastikan optimalisasi sumber daya manusia dalam mendukung kebijakan pertanahan yang lebih baik.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah