Kantor Pertanahan Kabupaten Pati bersama Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah Lakukan Pengecekan Lokasi Alih Fungsi Lahan di Desa Raci

Pati — Kantor Pertanahan Kabupaten Pati bersama tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang melakukan pengecekan lokasi atas permohonan alih fungsi lahan di Desa Raci, Kecamatan Batangan, pada Rabu (7/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perubahan fungsi lahan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *