Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Gelar Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Pati, 25 April 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menggelar pengambilan sumpah sertipikat hilang pada Jumat (25/4/2025), pengambilan sumpah ini sebagai bagian dari tahapan proses penerbitan sertipikat pengganti karena hilang. Pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Jaka Pramono, serta Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Muniati.

Pengambilan sumpah sertipikat hilang merupakan langkah penting dalam proses administrasi pertanahan, bertujuan untuk memastikan keabsahan pengajuan sertipikat pengganti karena hilang. Dengan adanya prosesi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari regulasi pertanahan yang berlaku, tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah dalam memastikan hak-hak kepemilikan tanah tetap terlindungi. 

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *