Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Gelar Penyuluhan PTSL di Desa Tondokerto, Jakenan

Kamis (27/02/2025), Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Tim 4 PTSL melaksanakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tondokerto, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim 4 PTSL, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat Desa Tondokerto diberikan informasi mengenai manfaat PTSL, mekanisme pelaksanaannya, serta kewajiban pemilik tanah untuk memasang patok batas tanah (Gemapatas). Penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya sertifikasi tanah melalui program PTSL.
Pada tahun ini, PTSL di Kabupaten Pati berasal dari bidang tanah kluster K.3, mengingat tidak tersedianya anggaran untuk Pemetaan Bidang Tanah (PBT). Kantor Pertanahan Kabupaten Pati mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan program PTSL dengan menyertipikatkan tanah mereka melalui program PTSL Tahun Anggaran 2025.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah