Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Gelar Mediasi Internal atas Permasalahan Selisih Sengketa Tanah SHM 75 di Desa Sugiharjo, Kecamatan Pati

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati telah menggelar mediasi internal terkait permasalahan selisih sengketa tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 75 yang terletak di Desa Sugiharjo, Kecamatan Pati. Mediasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum.

Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara para pihak yang bersengketa secara adil dan transparan. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum, menyampaikan bahwa upaya mediasi ini merupakan langkah penting dalam mencari solusi damai.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam penyelesaian sengketa tanah dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi dengan baik.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *