Kantah Kab Pati Gelar Mediasi Atas Permasalahan Selisih Luas Terhadap SHM. 1589 Desa Langgenharjo, Juwana

Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menggelar mediasi atas permasalahan selisih luas terhadap SHM. 1589 Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana.
Proses mediasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum. Mediasi ini bertujuan untuk mencapai solusi yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat.
Mediasi ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pemilik tanah, perwakilan dari desa, serta pihak-pihak terkait lainnya. Para pihak yang bersengketa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan argumen mereka, sementara tim mediasi memastikan bahwa proses berjalan dengan transparan dan objektif.
Pada kesempatan ini, mediasi belum tercapai kesepakatan dan akan dilaksanakan mediasi selanjutnya.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah