Kunjungan Koordinasi dan Pelaporan Pegawai Pindah Tugas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati ke Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang

Rembang – Senin, 3 Februari 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan pelaporan terkait pegawai yang pindah tugas, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 421/SK-KP.02.08/I/2025 dan Nomor 422/SK-KP.02.08/I/2025.Surat keputusan tersebut mengatur tentang pindah wilayah kerja pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah.

Dalam hal ini, terdapat satu pejabat fungsional dan dua pelaksana dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang akan melaksanakan tugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.

Proses mutasi pegawai merupakan hal yang umum dilakukan dalam rangka penataan dan pengembangan sumber daya manusia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, serta memberikan kesempatan bagi pegawai untuk mengembangkan karir mereka di lingkungan yang baru.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi terkait kepindahan pegawai serta memperkuat koordinasi antar instansi di daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

SUMBER: HUMAS ATR/BPN KABUPATEN PATI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *