Hari Tata Ruang, Menteri Nusron Tekankan Penyelesaian Kebijakan Satu Peta dan Kebijakan Satu Tata Ruang untuk Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Jakarta – Sebagai rangkaian Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Talkshow Tata Ruang, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (08/11/2024). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam mengangkat dua isu besar, yaitu Kebijakan Satu Peta dan Kebijakan Satu Tata Ruang yang menurutnya harus segera diselesaikan untuk mengatasi permasalahan di bidang tata ruang karena menyangkut pertumbuhan investasi di Indonesia dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Ini menjadi salah satu isu yang harus diangkat agar negara hadir untuk memberikan solusi kepada rakyat, dan dunia usaha bagian dari rakyat, tidak boleh kita menggantungkan nasibnya. Kita tuntaskan isu ini bersama terutama di kalangan pelaku usaha, kita jadikan ini sebagai komunitas bersama untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang muncul,” kata Menteri Nusron dalam Talkshow Tata Ruang bertemakan ‘Satu Kebijakan Penataan Ruang, Kunci Sukses Pembangunan Nasional Berkelanjutan’.
Menteri Nusron menjelaskan, selama Kebijakan Satu Peta belum tersedia, maka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu persyaratan dasar untuk perizinan usaha bisa terhambat. Hal ini disebabkan belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi bagian dari Kebijakan Satu Peta.
“Akibat belum ada Kebijakan Satu Peta mengurus PKKPR lama karena belum ada cantolan RDTR-nya. Saat ini di Indonesia baru ada 541 RDTR dan yang sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission) ada 278 RDTR. Kemudian RDTR-nya harus ada 2.000. Masih ada 1.500-an lagi RDTR yang harus kita tuntaskan dengan menggunakan dasar peta 1:5.000, sehingga mendekati keakuratannya,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.
Isu besar kedua yang ditekankan Menteri Nusron adalah One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Menurutnya, selama ini tata ruang masih dalam otoritas yang terpisah. “Akibatnya tumpang tindih, zona makronya tidak ketahuan karena masing-masing berbicara pada zona mikronya. Gagasan ini untuk menyatukan satu tata ruang supaya dalam penataan makronya akan ketahuan dan tidak menyebabkan tumpang tindih,” terang Nusron Wahid.
“Intinya kita ingin pelayanannya cepat tapi tetap akuntabel, tetap akurat dalam konteks jangka panjang tidak menimbulkan malapetaka apalagi menjadi bencana. Begitu juga dengan PKKPR, bagaimana caranya dalam waktu ini urusan PKKPR menjadi selesai dengan catatan dengan tetap compli ada unsur mitigasi risiko, akurat, dan akuntabel, sehingga PKKPR-nya sesuai dengan aturan yang berlaku dan mempertahankan ekosistem yang sudah ada,” pungkas Menteri Nusron.
Terkait dengan Talkshow yang berlangsung, Dirjen Tata Ruang melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti lebih dari 200 orang secara luring maupun bold. Ia berharap, forum ini dapat memberikan masukan seluas-luasnya untuk memperkuat perencanaan ruang di masa depan, termasuk menetapkan kebijakan dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. “Semoga kita semua dapat terus bekerja sama dan berkomitmen untuk selalu mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan untuk bangsa Indonesia. Bersama Menata Ruang untuk Semua,” ucap Dwi Hariyawan.
Sebagai informasi, Talkshow yang membahas Satu Kebijakan Penataan Ruang ini dimoderatori oleh Jurnalis Senior Kompas TV, Rosiana Silalahi. Hadir sebagai narasumber, Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Herban Heryandana; Kepala Pusat Pengkajian Strategi Penelitian dan Pengembangan TNI, Marsda TNI Jorry Soleman Koloay; Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo; serta Dirjen Mineral dan Batubara yang mewakili Koordinator Pengelolaan Wilayah Mineral dan Batubara, Cecep Mochammad Yasin.
Turut mengikuti rangkaian kegiatan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir juga sebagai penaggap, perwakilan dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), dan World Resources Institute (WRI) Indonesia.
Sumber: (LS/PHAL)/ Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah