Warga Desa Sokobubuk Senang, BPN Pati Serahkan Sertipikat Hasil PTSL
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di seluruh Indonesia termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus melakukan Percepatan proses sertipikasi tanah atau legalisasi aset melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui TIM 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melakukan penyerahan Sertipikat hasil PTSL Tahun Anggaran 2024 di Desa Sokobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Pada kesempatan ini, Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkesempatan berdialog dengan salah satu penerima Sertipikat Hasil PTSL yaitu Ibu Sutrisni. Beliau mengungkapkan bahwa dengan diterimanya sertipikat ini, beliau merasa senang dan berharap kedepannya akan diadakan kegiatan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lagi.
Simak Video Testimoni pada Youtube Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
SUMBER: HUMAS ATR/BPN PATI JAWA TENGAH