Peningkatan kualitas data dan layanan sebagai kunci transformasi pelayanan publik

Pelayanan publik menjadi fokus utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebagaimana diketahui, lebih dari 80% tugas Kementerian ATR/BPN berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas layanan terus diupayakan secara konsisten dan berkelanjutan.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong transformasi layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi demi menghasilkan produk pertanahan yang berkepastian hukum dan mudah diakses masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, perlu adanya peningkatan kualitas sistem, tata kelola, serta kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, pada hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Selasa (9/12/25).

“Peningkatan kualitas yang baik dapat diwujudkan dengan tata kelola pelayanan yang baik, terintegrasi dengan risk management dan kepatuhan dalam menjalankannya sesuai dengan konsep Governance, Risk, and Compliance_(GRC),” ujar Asnaedi.

Ia menjelaskan bahwa upaya peningkatan kualitas layanan bukan sekadar wacana, tetapi telah menunjukkan hasil nyata. Hal ini dapat dilihat dari adanya hubungan kuat antara kualitas data pertanahan dan performa layanan di lapangan.

“Korelasi antara kualitas data dengan layanan itu nyata adanya. Saat ini, kantor wilayah BPN Provinsi Bali menjadi yang tertinggi kualitas datanya. Jika kita kalkulasi seluruh kinerjanya, baik tunggakan maupun layanan, Bali masih menjadi yang paling unggul. Ini membuktikan adanya korelasi yang signifikan antara kualitas data dan kualitas layanan,” jelasnya.

Melalui Rakernas 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas data, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan profesionalisme layanan.

Dengan fondasi data yang akurat dan sistem yang terintegrasi, pelayanan pertanahan diharapkan semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia. (SA/FH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *