Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Serahkan 213 Sertipikat Elektronik, Dorong Kepastian Hukum di Desa Lengkong, Batangan

Pati — Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Panitia Ajudikasi PTSL Tim 3 melakukan Penyerahan Sertipikat Hasil kegiatan PTSL Tahun 2025 di Desa Lengkong Kec. Batangan pada Senin (21/07/2025). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lengkong dan diserahkan oleh Waka Yuridis Tim 3, Widi Harsono.

​Dalam agenda hari ini, sebanyak 213 Sertipikat Hak Atas Tanah Elektronik diserahkan, engan rincian 175 Sertipikat Hak Milik dan 38 Sertipikat Hak Pakai atasnama Pemerintah Desa Lengkong.

​Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian Hukum atas tanah yang mereka miliki dan mendorong rterciptanya potensi ekonomi bagi masyarakat penerima.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *