Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Serahkan Sertipikat PTSL di Cebolek Kidul, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

​Kantor Pertanahan Kabupaten Pati baru-baru ini melaksanakan penyerahan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada Jumat, 18 Juli 2025. Penyerahan Sertipikat hasil PTSL ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah kepada masyarakat di desa tersebut.

​Penyerahan Sertipikat yang berlangsung di balai desa Cebolek Kidul ini diserahkan oleh Syidik Faisal, selaku Petugas Yuridis Tim 5 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 10 sertifikat elektronik dengan rincian 9 sertipikat Hak Milik dan 1 Sertipikat Hak Pakai Milik Pemerintah Desa Cebolek Kidul diserahkan kepada peserta PTSL Desa Cebolek Kidul. Kegiatan ini tidak hanya sekadar penyerahan dokumen, tetapi juga sebagai simbol pengakuan resmi atas hak tanah masyarakat.

​Sertifikat yang diterima oleh warga diharapkan dapat memberikan banyak manfaat. Selain menjamin kepemilikan tanah secara sah, sertifikat PTSL juga berfungsi untuk mencegah sengketa atau konflik pertanahan di masa mendatang. Dengan adanya kepastian hukum terhadap hak atas tanah, masyarakat bisa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola aset mereka.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *