Mediasi Permasalahan Tumpang Tindih Terhadap Tanah GG dengan SHM nomor 01005 yang terletak di Desa Sumberejo

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menggelar mediasi terkait Permasalahan Tumpang Tindih Terhadap Tanah GG dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 01005 yang terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken pada 25 Juni 2025. Mediasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum.
Mediasi ini merupakan metode penyelesaian masalah secara musyawarah, untuk mencapai kesepakatan. Dalam mediasi ini terdapat satu pihak yang tidak hadir, sehingga tidak tercapai kesepakatan.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah