Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf

PATI — Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 21 Mei 2025.

Rapat ini bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf tahun anggaran 2025, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf di berbagai daerah.

Dalam agenda tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati mengikuti jalannya rapat secara daring bersama perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati diwakili oleh Penata Pertanahan Ahli Pertama, John Fitri, didampingi oleh admin KKP, Anicka Indrawan. Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam rapat ini mencerminkan komitmen instansi dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf di wilayah Kabupaten Pati.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *