Koordinasi dan Pelaporan Pegawai Pindah Tugas, Kantah Kab Pati Terima Kunjungan dari Kantah Kab Jepara

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menerima kunjungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara pada Jumat, 7 Februari 2025. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi dan pelaporan terkait perpindahan pegawai, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 421/SK-KP.02.08/I/2025 dan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor 52/SK-33.UP.02.03/II/2025.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Jaka Pramono. Terdapat tiga pejabat fungsional yang pindah tugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pegawai yang pindah tugas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dapat beradaptasi dengan cepat dan menjalankan tanggung jawab barunya dengan baik. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan transisi pegawai ini dapat berjalan lancar dan meningkatkan hasil kerja secara keseluruhan.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah