KANTAH KAB PATI SERAHKAN SERTIPIKAT HASIL PTSL DI DESA MARGOMULYO, JUWANA

Ketua Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Solikin, menyerahkan Sertipikat Hasil PTSL kepada peserta PTSL di Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati pada Selasa, 4 Februari 2025.
Total sebanyak 798 Sertipikat Hak Atas Tanah yang merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada Peserta PTSL di Balai Desa Margomulyo, Juwana.
Acara penyerahan ini dimulai dengan sambutan Ketua Tim 2 PTSL kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Solikin, diikuti dengan penyerahan sertipikat secara simbolis, dan dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat kepada seluruh peserta PTSL.
Dalam sambutannya, Solikin mengungkapkan harapannya agar sertipikat yang telah dibagikan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para penerima, termasuk meningkatkan akses terhadap pembiayaan usaha dan melindungi hak atas tanah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para penerima sertipikat dapat merasakan manfaat nyata dari program PTSL yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.
Semoga sertipikat yang telah dibagikan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan dan perkembangan usaha para penerima.
SUMBER: HUMAS ATR/BPN KABUPATEN PATI